Ekonomi

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp50 T, Ini Strateginya

Danantara Terbitkan Surat Utang Rp50 T, Ini Strateginya

PT Danantara Investment Management (Persero) resmi menerbitkan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) perdana senilai Rp50 triliun. SUJP ini bersifat Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum (EBUS).

Berdasarkan dokumen yang diterbitkan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), penerbitan SUJP Danantara Tahun 2025 Tahap I terdiri dari dua seri.

Seri A dengan tenor 5 tahun dan Seri B dengan tenor 7 tahun, masing-masing memiliki pokok sebesar Rp25 triliun. Kedua seri surat utang itu menawarkan suku bunga tetap yang sangat rendah, yakni 2,00 persen per tahun. Dikutip tirto.id

Namun, belum diketahui apakah surat utang yang diterbitkan tanpa penawaran umum ini merupakan Patriot Bond yang atau bukan.

Tanggal distribusi secara elektronik untuk surat utang ini telah dilakukan pada 21 Oktober 2025. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan setahun kemudian, pada 21 Oktober 2026.

“EBUS di atas merupakan EBUS yang tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 Tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum, dan oleh karenanya Penerbit Efek serta Pihak terkait dalam penerbitan EBUS tersebut bertanggung jawab atas kesesuaian penerbitan EBUS tersebut dengan peraturan perundang-undangan,” tulis dokumen KSEI, dikutip Senin (27/10/2025).

Adapun, penata laksana dan agen pemantau untuk penerbitan ini adalah PT Mandiri Sekuritas dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.